"Alhamdulillah, sekali lagi terlahir bahasa tutur saat kuliah dalam tulisan sederhana yang berusaha mengetengahkan kajian lembaga jaminan kebendaan yang diatur dalam Burgerlijk Wetbook (BW), yakni gadai dan hipotek. Mengingat yang dibahas aturan gadai dan hipotek, perlu diketengahkan bahwa selama analisa dilakukan yang dipergunakan untuk mencermati adalah kaca mata BW, sehingga segala yang tert…
"Kali ini hanya kumpulan beberapa makalah yang pernah dibawakan pada forum ilmiah yang digelar oleh kalangan pengundang untuk saling bertukar pendapat. Acap kali banyak lontaran tanya ataupun kritik dari para peminat di bursa perjamuan ilmiah yang kian terasa menyesakkan akibat senjangnya paparan teori dengan apa yang tergelar di lapangan kehidupan. Namun itu semua tak menyurutkan langkah guna …
"Kali ini hanya kumpulan beberapa makalah yang pernah dibawakan pada forum ilmiah yang digelar oleh kalangan pengundang untuk saling bertukar pendapat. Acap kali banyak lontaran tanya ataupun kritik dari para peminat di bursa perjamuan ilmiah yang kian terasa menyesakkan akibat senjangnya paparan teori dengan apa yang tergelar di lapangan kehidupan. Namun itu semua tak menyurutkan langkah guna …
"Kali ini hanya kumpulan beberapa makalah yang pernah dibawakan pada forum ilmiah yang digelar oleh kalangan pengundang untuk saling bertukar pendapat. Acap kali banyak lontaran tanya ataupun kritik dari para peminat di bursa perjamuan ilmiah yang kian terasa menyesakkan akibat senjangnya paparan teori dengan apa yang tergelar di lapangan kehidupan. Namun itu semua tak menyurutkan langkah guna …
"Kali ini hanya kumpulan beberapa makalah yang pernah dibawakan pada forum ilmiah yang digelar oleh kalangan pengundang untuk saling bertukar pendapat. Acap kali banyak lontaran tanya ataupun kritik dari para peminat di bursa perjamuan ilmiah yang kian terasa menyesakkan akibat senjangnya paparan teori dengan apa yang tergelar di lapangan kehidupan. Namun itu semua tak menyurutkan langkah guna …
Tutur karya tulis kali ini berbincang secara garis besar tentang benda yang ada dalam ranah Buku II BW, dalam arti hanya didominasi oleh pencitraan lembaga hak milik. Sedangkan hak kebendaan lain, seperti Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha, maupun jenis hak-hak lain tidak dibahas, dengan alasan adanya perangkat UUPA yang sudah mengambil alih seluk beluk benda tanah yang di dalam BW lebih populer…