"Pengadilan tinggi sebagai instansi peradilan tingkat kedua ditujukan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan menciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemerik…
"Buku ini memberi gambaran yang menyeluruh tentang keberadaan Mahkamah Agung sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman. Dibahas secara detail kewenangan serta fungsi Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata. Materi buku ini tertuang dalam beberapa pokok bahasan: • Mahkamah Agung Salah Satu Pelaksana Kekuasaan Kehakiman …