Buku ini menyajikan pemikiran ulang yang kritis tentang studi hukum perbandingan dan teori hukum di dunia yang mengglobal, dan mengusulkan model baru. Buku ini menyoroti kekurangan pendekatan teoritis Barat saat ini dalam hukum perbandingan, hukum internasional, teori hukum, dan yurisprudensi, terutama untuk mempelajari hukum Asia dan Afrika, dengan menyatakan bahwa pendekatan tersebut terlalu …