"Ketika muncul kasus Sengkon dan Karta, penulis waktu itu masih dalam dinas aktif pada bidang pidana lembaga penga- dilan negara tertinggi di Indonesia mengumpulkan bahan-ba- han berupa karangan atau tulisan tentang herziening/request- civil dan dari bahan-bahan itu disusun catatan-catatan kecil dan kemudian disampaikan kepada para petugas untuk diper- gunakan dalam mengurusi masalah peninjauan…