Dengan tambahan buku-buku, baik mengenai hukum pada umum nya maupun Hukum Perjanjian pada khususnya, yang penulis peroleh dari dan atas kebaikan beberapa orang teman, maka penulis merasa terpanggil mengadakan tambahan-tambahan yang dirasa perlu dan sekaligus perbaikan-perbaikan atas kesalahan-kesalahan yang ada pada buku Hukum Perjanjian cetakan yang lalu. Ada beberapa contoh yang dirasakan kur…