Text
Dalam Pengembaraan Gagasan Hukum Indonesia
"Bagi banyak kalangan, terutama mahasiswa hukum generasi sekarang, mungkin Moh. Koesnoe tidak begitu dikenal. Karya-karyanya pun belum tentu pernah dibaca. Ini adalah gambaran yang ironis karena Koesnoe adalah satu dari sedikit pemikir hukum Indonesia yang mempunyai tempat terhormaka akademik internasional. Ia adalah guru besar tetap di Universitolik Nijmegen Negeri Belanda atau sekarang dikenal sebagai Pad University dan guru besar tamu di sejumlah universitas ternama di beberapa negara antara lain di Belanda, Inggris, Prancis, Arab Saudi, Filipína, Amerika Serikat, dan Australia. Tentu ini adalah prestasi yang luar biasa. Namun yang lebih membanggakan bahwa reputasi internasional Koesnoe diperoleh ketika ia dengan ketekunan dan dedikasi yang luar biasa mempromosikan hukum adat.
Kisah Koesnoe menunjukkan paradoks yang mengharukan di dunia pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Di tengah keterpurukan perkembangan hukum adat di dalam negeri, Koesnoe dengan konsisten mengabarkan pada dunia bahwa hukum adat menggambarkan corak yang khusus dari nilai dan praktik berhukum sebagian besar rakyat Indonesia. Keseriusannya dalam mendalami kajian hukum adat mengantarkannya pada pergulatan yang mendalam mengenai hukum adat sampai kepada ranah teoretis-filosofis. Koesnoe berhasil mempersembahkan sebuah pendekatan baru dalam kajian hukum adat bila dibandingkan dengan pendekatan yang diwariskan oleh para sarjana Belanda seperti Van Vollenhoven dan Ter Haar.
Melalui buku ini, para pembaca akan diantarkan kepada gapura khazanah keilmuan dan gagasan konseptual hukum dari seorang Moh. Koesnoe, seorang sarjana yang dapat disebut sebagai adatlaw scholar terkemuka asli Indonesia paling kontemporer hingga hari ini."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain