KJD Law Firm

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Akusatorial dan Adversial: Butir-Butir Pikiran PERADI Untuk Draft RUU-KUHAP
Penanda Bagikan

Text

Menuju Sistem Peradilan Pidana yang Akusatorial dan Adversial: Butir-Butir Pikiran PERADI Untuk Draft RUU-KUHAP

Luhut M.P Pangaribuan - Nama Orang; Rufinus H. Hutauruk - Nama Orang; Dwiyanto Prihartono - Nama Orang; Irianto Subiakto - Nama Orang; Sugeng T. Santoso - Nama Orang;

"PROFESI ADVOKAT sejak lama sudah meliha bahwa hukum acara pidana Indonesia yany utamanya diatur dalam KUHAP dewasa ini sudah saatnya diperbaharui. KUHAP yang diundangkan pada tahun 1981 dalam banyak hal setelah dijalankan berdasarkan studi evaluatif memang selain akan terus- menerus menimbulkan inkosistensi dalam pelaksanaannya juga secara konseptual telah ketinggalan zaman sehingga pembaruan dan penyesuaian KUHAP adalah keniscayaan. Akan tetapi, pembaruan dan penyesuaian KUHAP itu kiranya tidak terbatas pada ketentuan-ketentuan dormatifnya saja tetapi juga lebih jauh lagi yaitu pada segi-segi konseptualnya. Dengan begitu sistem, peradilan pidana (""SPP"") kita yang akan datang selain tidak akan ketinggalan zaman juga sekaligus sungguh-sungguh dapat sebagai instrumen untuk suatu kepastian hukum dan keadilan serta sekaligus untuk ""memanusiakan manusia""

yang sedang menghadapi suatu proses peradilan pidana. Pikiran-pikiran yang dijabarkan tim khusus PERADI ini lebih bersifat konseptual. Butir-butir pikiran ini diharapkan sebagai wawasan (visi) dan pertimbangan dalam membangun sistem dan substansi dalam merumuskan pasal-pasal SPP kelak dalam draft RUU-KUHAP. Dalam membangun suatu sistem seperti draft RUU-KUHAP ini adalah sangat perlu adanya suatu referensi agar kita dapat sampai ke arah yang kita tuju. Pikiran-pikiran ini kiranya akan dapat dipertimbangkan dan diterima sebagai salah satu referensi itu.

Dengan referensi ini yang sekaligus merupakan posisi PERADI dalam membangun SPP Indonesia ke depan, kiranya peradilan pidana kita akan lebih pasti, adil dan berperikemanusiaan. Sebagaimana maksim hukum, Fiat Justitia Ne Pereat Mundus, artinya keadilan harus ditegakkan agar dunia tidak runtuh."


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.050 8 PAN m
Penerbit
Jakarta : Papas Sinar Sinanti., 2010
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-9314-54-3
Klasifikasi
345.050 8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Prosiding
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

KJD Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?