Text
Sisi Lain Akuntabilitas KPK Dan Lembaga Pegiat Antikorupsi : Fakta Dan Analisis
Tujuan semula reformasi tahun 1998 adalah menggantikan pemerintahan Orde Baru menjadi sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan bekerja untuk kepentingan 250 juta rakyat Indonesia. Namun demikian, kenyataan politik, sosial, hukum maupun ekonomi yang terjadi pasca reformasi bertolak belakang dengan misi perjuangan reformasi. Kita justru terpampang sinetron penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi yang masih jauh dari kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi 250 juta rakyat Indonesia
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain