Text
Tentang Teori Suatu Hukum Tata Negara Positif
"Karangan ini sepantasnya didahului oleh suatu buku tentang hukum-tatanegara-positif Hindia Belanda Karangan ini dimaksudkan sebagai pertanggunganjawab daripada sistem yang dianut dalam buku ini. Hingga kini buku itu terbengkalai yang disebabkan oleh beberapa hal. Boleh jadi buku itu akan menyusu! kemudian ).
Pada uraian-uraian saya, saya telah menghindarkan polemik se dapat mungkin. Akan ternvata juga sebentar lagi betapa banyak ko bajikan PAUL SCHOLTEN, TER HAAR dan KELSEN - biarpun hal ini lebih berjauhan yang tersumbangkan kepada pendapat pen- dapat saya.
Pembahasan SCHOLTEN yang terakhir tentang ""De structuur der rechtswetenschap"" baru dapat saya pelajari sesudah selesainya buku saya ini."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain