Text
Internationaal strafrecht: TEKST & COMMENTAAR
Kumpulan teks edisi kedelapan ini menyajikan kepada Anda kumpulan yang berharga dan sangat terkini dari semua sumber yang relevan di bidang hukum pidana internasional, dengan penjelasan yang dapat diterapkan secara langsung. Dengan cara ini Anda dengan cepat mendapatkan wawasan tentang keadaan saat ini. Teks & Komentar Hukum Pidana Internasional berisi semua sumber hukum pidana dan acara pidana internasional (termasuk Eropa) yang relevan untuk praktik hukum Belanda. Paket ini membantu Anda dengan cepat menemukan perjanjian yang relevan selama hari kerja di bidang kepolisian lintas batas dan kerja sama teknis, bantuan hukum, ekstradisi dan penyerahan, pengalihan proses dan penegakan pidana, pencucian uang dan kejahatan internasional. Anda juga akan menemukan perjanjian dan arahan UE yang fokus pada pemberantasan pencucian uang, korupsi, kejahatan dunia maya, perdagangan manusia dan penyelundupan serta kejahatan yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional. Perundang-undangan dan peraturan Belanda yang relevan tentunya juga tidak boleh hilang. Singkatnya: semua instrumen yang berhubungan dengan hukum pidana internasional disertakan dalam satu paket praktis! Penulis # pengacara terkemuka di bidang ini # telah memberikan undang-undang dan peraturan dengan komentar yang jelas dan ringkas, diperbarui berdasarkan kasus hukum nasional dan internasional (UE). Sehubungan dengan undang-undang dan peraturan Belanda, Anda akan menemukan komentar-komentar yang dikomentari tentang: Buku Kelima, Kerjasama Kriminal Internasional dan Eropa, KUHAP, Undang-undang Ekstradisi, Undang-Undang Penyerahan, WOTS, Undang-undang Saling Pengakuan, penegakan hukum. sanksi kustodian dan kondisional dan sanksi pidana, serta Sanctions Act 1977 dan WIM. Dengan Teks & Komentar tentang Hukum Pidana Internasional edisi kedelapan ini, Anda yakin akan keadaan terkini. Edisi ini telah diperbarui sepenuhnya hingga dan termasuk tanggal 1 Juli 2019. Teks & Komentar Hukum Pidana Internasional harus dimiliki oleh siapa pun yang bekerja di bidang hukum pidana atau yang sering menanganinya: pejabat kebijakan, hakim, anggota Kejaksaan, sekretaris pengadilan dan kejaksaan, pengacara, legislatif, pejabat kebijakan dan sarjana hukum, guru dan siswa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain