Text
ILMU PER-UNDANG-UNDANGAN : Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan
"Sebagaimana kita ketahui bersama, negara Republik Indonesia merupakan negara yang berdasar atas hukum, berarti semua tata aturan harus didasarkan pada hukum. Demikian juga setiap peraturan harus dirancang dan diundangkan secara benar serta berdasarkan prosedur yang sah.
Dengan demikian, terlihat pentingnya Ilmu Pengetahuan Perundang- undangan untuk disebarluaskan dan dimasyarakatkan sehingga nantinya setiap produk perundang-undangan yang dihasilkan merupakan peraturan perundang-undangan yang benar dan teruji.
Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan merupakan ilmu yang baru di Indonesia dan dikembangkan oleh Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi, S.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Melihat pentingnya Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan ini, kita sungguh bersyukur dengan terbitnya buku ini, yang telah disusun oleh asisten almarhum.
Kami berharap bahwa dengan pengetahuan dan visi yang benar tentang hukum dan perundang-undangan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, situasi dan kondisi hukum di negara Indonesia akan menjadi baik. Syarat ini sangat penting untuk menjaga kestabilan negara dan pemerintahan, yang pada sisi lain sangat menunjang pembangunan nasional dalam menuju tahap lepas landas
versitas Indonesia dengan nama Hukum dan Kehidupan Kenegaraan.
Konsorsium Ilumu Hukum sangat berterima kasih atas segala upaya dan jerih payah almarhum untuk meletakkan dasar bagi Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan di Indonesia, dan buku yang disusun oleh satu asisten utama almarhum merupakan bukti nyata dari hal itu. Karena itu, saya tidak saja mendukung tetapi juga menghimbau agar buku ini dapat dipergunakan sebagai salah satu buku bacaan wajib untuk mahasiswa fakultas hukum. Sebagai ilmu yang masih baru di Indonesia maka sewajarnyalah buku ini akan mendapat penyempurnaan, di kemudian hari. Penyusun buku ini, yang berkeinginan mempergunakan buku tersebut untuk mengenang almarhum Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi, S.H., guru dan pembimbing Saudara Maria Farida Indrati, S.H., tentunya akan sangat berterima kasih menerima sa- ran-saran penyempurnaan."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain