Text
Majalah Hukum VARIA PERADILAN Tahun XXX No. 356 JULI 2015
"• Freedom from Ex Post Facto Law (Suatu Perkenalan)
• Penyitaan Harta Kekayaan Terdakwa dalam Hubungan Tindak Pidana Pencucian Uang Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi
• Mahkamah Agung dan Kepastian Hukum: Penerapan Prinsip Ne Bis In Idem
• Validitas Perikatan dalam Transaksi Hukum Ekonomi Syariah
• Penerapan Manus Manistra sebagai Delik Penyertaan dalam Tindak Pidana Pemalsuan
• Konsep Efek Jera bagi Koruptor dengan ""The Imprisonment for Non Payment of Fine Negara Republik Indonesia""
• Penegakan Hukum pada Teritorial Laut Indonesia
• Penerapan Pidana Peringatan bagi Terpidana Anak sebagai Salah Satu Metode dalam Rangka Mengurangi Jumlah Terpidana Anak di Dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak
• Masalah Keterlambatan Pembayaran Pajak Tahunan STNK dalam Tindak Pidana Lalu Lintas
• Harta Bersama: Antara Konsepsi dan tatan Keadilan
• Membumikan (Kembali) Wacana Tilang Tanpa Sidang"
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain