Text
Access to Justice as a Human Right (Collected Courses of the Academy of European Law)
"Dalam hukum internasional, seperti halnya sistem hukum lainnya, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia hanya dapat dijamin melalui tersedianya upaya hukum yang efektif. Ketika suatu hak dilanggar atau terjadi kerusakan, akses terhadap keadilan merupakan hal yang sangat penting bagi individu yang dirugikan dan merupakan komponen penting dari supremasi hukum. Namun, akses terhadap keadilan sebagai hak asasi manusia masih menjadi permasalahan dalam hukum internasional. Pertama, karena akses individu terhadap keadilan internasional masih bersifat eksklusif dan didasarkan pada perjanjian khusus, bukan berdasarkan prinsip-prinsip umum hukum internasional; kedua, karena meskipun hak tersebut dijamin sebagai kewajiban perjanjian, norma-norma atau doktrin-doktrin hukum internasional lainnya dapat secara efektif menghambat pelaksanaannya, seperti dalam kasus kekebalan kedaulatan atau tidak dapat ditinjaunya tindakan-tindakan Dewan Keamanan PBB yang secara langsung berdampak pada individu. Lebih jauh lagi, bahkan akses terhadap penyelesaian hukum dalam negeri pun terhambat karena adanya hambatan yang disebabkan oleh ancaman keamanan, seperti terorisme, terhadap perlindungan penuh atas kebebasan dan hak asasi manusia.
Kumpulan esai ini menawarkan tujuh perspektif berbeda mengenai status akses terhadap keadilan saat ini: perkembangannya dalam hukum kebiasaan internasional, tekanan yang diberikan pada saat darurat, pelaksanaannya yang bermasalah jika terjadi pelanggaran hukum perang, penerapannya. penyiksaan terhadap korban, perkembangannya dalam kasus hukum Komite Hak Asasi Manusia PBB dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, penerapannya pada bidang keadilan lingkungan yang sedang berkembang, dan pada akhirnya akses terhadap keadilan sebagai bagian dari hak-hak dasar dalam hukum Eropa."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain