Text
APHK IV: Mencari Model Pembaruan Hukum Perikatan (Penormaan Prinsip dan Langkah Legislasi) Palembang 9-10 Oktober 2017
"Yth. Para Kolega Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan dan Pembaca yang budiman, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia-Nya Prosiding Seminar Konferensi Nasional Hukum Keperdataan IV dapat diterbitkan. Seminar dengan tema ""Mencari Model Pembaruan Hukum Perikatan: Penormaan Prinsip dan Langkah Legislasi"" telah dilaksanakan pada tanggal 9-11 Oktober 2017 di Palembang Sumatra Selatan dengan bekerjasama antara Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Berbagai artikel mengenai perikatan di Indonesia disajikan dalam konferensi tersebut dan dimuat dalam prosiding ini.
Sebagaimana diketahui bahwa hukum perdata di Indonesia berkarakter pluaralistik, di mana terdapat tiga hukum sekaligus yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan diakui keberadaannya oleh Negara, yaitu hukum adat, hukum Islam, dan hukum barat (bersumber dari KUH Perdata). Demikian pula halnya hukum perikatan sebagai salah satu bagian dalam hukum perdata di mana ketiga hukum tersebut hidup dan berlaku di masyarakat. Konferensi ini berupaya menghimpun pemikiran dan pandangan akademik mengenai fenomena pluralistik hukum perikatan yang ada di Indonesia yang dapat berlaku dengan harmonis serta diakui oleh Negara. Pemikiran dan pandangan akademik tersebut diharapkan menjadi salah satu bahan dalam upaya menghasilkan hukum perdata dalam hal ini hukum perikatan yang bercorak Indonesia
Akhirnya, kami yakin bahwa kumpulan artikel dari para anggota APHK dalam prosiding ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ilmu hukum khususnya hukum perdata serta memajukan dan memberikan energi ke arah pembaharuan hukum perdata nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelenggaraan konferensi hingga penerbitan prosiding ini. Selamat membaca dan semoga artikel-artikel yang tersaji dalam prosiding ini dapat mengembangkan budaya akademik di kalangan anggota APHK dan menginspirasi pembaharuan hukum perikatan nasional"
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain