Text
Kekuasaan Pengadilan Tinggi dan Proses Pemeriksaan Perkara Perdata dalam Tingkat Banding
"Pengadilan tinggi sebagai instansi peradilan tingkat kedua ditujukan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan menciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Dalam upaya memperkaya khazanah literatur hukum di tanah air, kami hadirkan ke hadapan Anda, sebuah buku yang akan memperkaya pengetahuan dan wawasan hukum Anda; sebuah buku yang sangat berkualitas. Buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakkan prinsip keadilan (fairness) dan keseimbangan (balance) bagi pemohon banding dan termohon banding dalam proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Secara garis besar, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding yang dituangkan dalam 13 (tiga belas) bab."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain