Text
Pengantar Studi Hukum Perdata
"Dalam suatu ulasan di dalam Majalah Yuris Negeri Be- landa (terbitan tahun 1940, halaman 801) mengenai jilid pertama buku saya tentang Hukum Perdata Belanda, peng- ulas mengutarakan rasa kecewanya bahwa buku ini bukan- lah buku yang oleh banyak orang selama bertahun-tahun ditunggu terbitnya: buku pelajaran yang ringkas-padat, buku tentang ""Lembaga-lembaga Hukum Perdata Belanda."" Yang paling dibutuhkan ialah sebuah buku demikian peng- ulas lebih lanjut ""yang didalamnya secara benar diterang- kan hal-hal yang pokok-pokok dan yang tidak memaksa mahasiswa untuk sudah mendalami hal-hal yang khusus dan yang tidak memaksanya untuk mempelajari bahan pe- lajaran dalam waktu yang begitu lama sehingga ia akan ke- hilangan ikhtisarnya"".
Kiranya dapat dipahami bahwa, karena rencana pe- ngeluaran buku sudah dilaksanakan sebagian, sulit untuk mengindahkan pendapat pengulas di dalam penerbitan bagian-bagian selanjutnya. Apabila hal itu dilakukan kira- nya kesatuan keseluruhannya akan menjadilah kabur.
Dalam pada itu, mengingat catatan di atas, lantas dibuatlah rencana bersama penerbit untuk disamping buku dengan isi yang lebih mendalam menerbitkan sesuatu yang kiranya dapat menampung akan kebutuhan yang dikemukakan di atas.
Dengan apa yang diuraikan di atas kiranya maksud penerbitan buku ini sudahlah jelas. Di dalam satu jilid dibicarakan hal-hal pokok dari Hukum Perdata dengan mengesampingkan hal-hal yang kurang penting, maksudnya ialah, agar para mahasiswa dan lain- lain orang yang ingin memahirkan diri di dalam Hukum Per- data, dapat menemukan orientasi permulaan sehingga mere- ka selanjutnya dapat mencari jalan sendiri di dalam kepus- takaan hukum. Karenanya di berbagai tempat diberikan petunjuk-petunjuk mengenai bahan studi selanjutnya, me- ngenai cara mempelajari bahannya dan sebagainya.
Meskipun Hukum Anak-anak yang baru (undang-undang tanggal 10 Juli 1947 S. H 232) pada saat pekerjaan ini masuk ke percetakan belumlah diberlakukan, namun Hukum Badan Pribadi dan Hukum Keluarga toh dibicarakan juga dengan harapan yang masuk di akal bahwa dalam waktu singkat. Hukum Anak-anak yang baru tersebut akan sudah berlaku."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain