Text
Lembaga Jaminan Kebendaan dalam Burgerlijk Wetboek: Gadai dan Hipotek
"Alhamdulillah, sekali lagi terlahir bahasa tutur saat kuliah dalam tulisan sederhana yang berusaha mengetengahkan kajian lembaga jaminan kebendaan yang diatur dalam Burgerlijk Wetbook (BW), yakni gadai dan hipotek. Mengingat yang dibahas aturan gadai dan hipotek, perlu diketengahkan bahwa selama analisa dilakukan yang dipergunakan untuk mencermati adalah kaca mata BW, sehingga segala yang tertera dikaji sesuai apa adanya tanpa bermaksud menafikan perkembangan yang terjadi di tanah air. Adapun alasan yang mendasari sikap ini, didorong asumsi pentingnya memahami sejak dini asas-asas lembaga jaminan kebendaan sesuai muasalnya, dengan harapan dapat dipergunakan sebagai bekal saat mengkaji perkembangan lintasan hukum terbaru di Indonesia.
Tak urung sebagai karya manusia pasti dilekati ketidaksempurnaan, khususnya tatanan tutur yang berporos pada kebiasaan saat bertatap muka dengan mahasiswa. Segala sapa dan cerca sekalipun, dinanti tanpa henti untuk memupuk rasa diri yang selalu sadar tak pernah memiliki tahta tinggi sampai kapanpun dan di manapun."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain