Text
Litigation In The Netherlands : Civil Procedure,Arbitration and Administrative Litigation
"Cepat", "informal", dan "terjangkau" adalah kata kunci untuk hukum acara modern di Belanda, dan kata-kata tersebut tidak hanya mencerminkan karakter masyarakat Belanda tetapi juga kebutuhan masyarakat urban. Bagi sebagian pengacara, yang berasal dari yurisdiksi hukum umum dan berhubungan dengan praktik litigasi kami, pendekatan Belanda dapat tampak tergesa-gesa dan terlalu informal (meskipun sangat murah). Pengamatan tersebut mungkin didasarkan pada perbedaan antara hukum umum dan sistem prosedural Kontinental seperti milik kami. Hukum acara perdata dan administrasi Belanda merupakan bagian dari tradisi Kontinental di mana tidak ada juri dan posisi pengadilan selalu relatif dominan (terutama dalam proses pencarian fakta). Oleh karena itu, prosesnya kurang "bersifat konfrontatif" dibandingkan dengan tradisi hukum umum dan diarahkan oleh hakim yang aktif. Ini dapat menjelaskan, misalnya, keberhasilan luar biasa di negara kami dalam "kort geding", proses penyelesaian awal perdata. Pengadilan memiliki kesempatan untuk mengembangkan proses penyelesaian awal, yang awalnya dimaksudkan untuk putusan sela dalam arti sebenarnya, sedemikian rupa sehingga menjadi alternatif yang berhasil untuk proses biasa yang panjang dan mahal atas dasar substansi perkara. Keberhasilan kort geding sebagian menjelaskan preferensi pengadilan saat ini untuk menerapkan teknik kort geding dalam prosedur biasa guna menghindari perdebatan yang panjang dan tidak relevan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain