Text
EC Public Procurement: Case Law And Regulation
Pengaturan pengadaan publik di Uni Eropa memiliki banyak dimensi sebagai disiplin hukum dan kebijakan Eropa, yang secara langsung relevan dengan prinsip-prinsip fundamental pasar bersama, dan sebagai instrumen kebijakan di tangan negara-negara anggota. Tujuan dari pengaturan pengadaan publik adalah untuk memasukkan rezim daya saing di pasar-pasar yang relevan dan menghilangkan semua hambatan non-tarif terhadap perdagangan intra-komunitas yang berasal dari praktik pembelian preferensial yang menguntungkan perusahaan-perusahaan nasional. Selain alasan-alasan yang berkaitan dengan akuntabilitas atas pengeluaran publik, penghindaran korupsi dan manipulasi politik, pengaturan pengadaan publik merupakan praktik terbaik dalam pemberian layanan publik oleh negara dan organ-organnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain