Text
Trends of Private International Law
Untuk mencari jawaban atas tiga pertanyaan dasar hukum privat internasional kontemporer, saya juga menganggap penting untuk menguraikan kepada pembaca perkembangan historis berbagai konsep cabang hukum khusus ini, karena tanpa pengetahuan tentang sejarah ini mustahil untuk memahami masalah-masalah kontemporer. Fakta bahwa hukum privat internasional berosilasi antara hukum publik internasional dan hukum substantif kota sebagaimana diterapkan di masing-masing negara menciptakan masalah yang cukup besar baik dalam teori maupun praktik. Saya telah mencoba untuk menangani masalah-masalah ini di bagian ketiga studi saya, mengenai "universalisme" dan "nasionalisme" dalam doktrin hukum privat internasional, serta di bagian keempatnya, yang dikhususkan untuk objek dan sifat hukum ini dan tempatnya dalam sistem hukum secara keseluruhan. Karakter hukum perdata internasional, yang timbul dari pluralitas hukum nasional yang juga menjadi ciri asal dan eksistensi yurisprudensi perbandingan, mengilhami saya untuk menghasilkan bagian kelima kajian ini, yang terutama mencoba menjelaskan masalah-masalah teoritis yurisprudensi perbandingan, tetapi melakukannya dengan mendefinisikan tujuan dan kemungkinan-kemungkinannya, untuk sekaligus menggarisbawahi perannya dalam hukum perdata internasional dan dalam hukum perdagangan internasional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain