Text
Yurisprudensi Mahkamah Agung Tahun 2018
"Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan YME karena Tim Penyusun telah berhasil menyelesaikan proses penyusunan Yurisprudensi untuk terbitan tahun 2019 yang melibatkan unsur Kamar Perkara pada Mahkamah Agung, unsur Kepaniteraan dan unsur Kesekretariatan pada Mahkamah Agung.
Program penerbitan Yurisprudensi ini sejalan dengan penerapan sistem kamar sebagaimana tertuang dalam SK KMA No. 142 Tahun 2011 yang diubah dengan SK KMA No. 017/KMA/SK/II/2012 dan SK KMA No. 112/KMA/SK/VII/2013 tentang pedoman Penerapan Sistem Kamar di Mahkamah Agung karena yurisprudensi menjadi bagian penting dalam menciptakan kesatuan hukum dan konsistensi putusan. Oleh sebab itu penerbitan yurisprudensi menjadi program yang berkelanjutan dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Yurisprudensi adalah putusan yang mengandung kaidah hukum baru yang berkontribusi positif terhadap pembangunan hukum dimasa kini dan di masa mendatang. Putusan yang menjadi yurisprudensi diikuti dan dipedomani secara konsisten oleh putusan-putusan berikutnya, baik oleh pengadilan tingkat pertama, tingkat banding atau tingkat kasasi. Yurisprudensi merupakan salah satu sumber hukum yang dapat menjadi rujukan bagi hakim dalam menyelesaikan perkara-perkara dengan persoalan hukum yang serupa.
Pada tahun 2018, Tim Penyusun Yurisprudesi telah berhasil menjaring 26 putusan terpilih yang terdiri dari 6 putusan perkara perdata, 4 putusan perkara perdata khusus, 5 putusan perkara pidana, 1 putusan perkara pidana khusus, 3 putusan perkara agama 4 putusan perkara militer dan 3 putusan perkara TUN. Selain memberikan atotasi pada masing masing putusan, pada penerbitan tahun ini, telah mulai dilakukan pengidentifikasian dengan memberikan nomor kode register secara khusus bagi setiap yurisprudensi yang di publikasi, agar lebih para pembaca untuk mencari dan mengklasifikasi yurisprudens berdasarkan jenis dan tahun penerbitan."
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain