Text
Roman Law And The Origins of the Civil Law Tradition
Tradisi hukum perdata adalah tradisi hukum tertua dan paling lazim di dunia saat ini, yang mencakup sistem hukum Eropa Kontinental, Amerika Latin, dan banyak negara Afrika dan Asia. Meskipun terdapat perbedaan yang cukup besar dalam hukum substantif negara-negara hukum perdata, terdapat kesatuan mendasar di antara mereka. Elemen kesatuan yang paling jelas adalah kenyataan bahwa semua sistem hukum perdata berasal dari sumber yang sama dan lembaga hukum mereka diklasifikasikan sesuai dengan skema yang diterima secara umum yang ada sebelum perkembangan mereka sendiri, yang mereka adopsi dan adaptasikan pada beberapa tahap dalam sejarah mereka. Tradisi hukum perdata adalah produk dari interaksi antara tiga kekuatan utama, hukum Romawi, sebagaimana ditransmisikan melalui kodifikasi Kaisar Justinian pada abad keenam, hukum adat Jermanik, dan hukum kanon Gereja, yang dalam banyak hal berasal dari hukum Romawi tetapi tetap merupakan sistem yang berbeda.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain