Sejak Perjanjian Amsterdam tahun 1997 memberi wewenang kepada Komisi Eropa untuk mengadopsi aturan-aturan di bidang konflik hukum, instrumen hukum telah diadopsi yang memberikan aturan-aturan umum mengenai isu-isu yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga negara Eropa. Saat ini terdapat instrumen yang mencakup yurisdiksi dan pengakuan serta penegakan keputusan dalam masalah perdata dan komers…